GIAT DLH
Singaraja 11 Juni 2019, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 dan Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 melaksanakan verifikasi rekomendasi penyimpanan sementara LB3 ke PT. Marsini Bali (Munduk Muding Plantation) Br Dinas Asah Desa Gobleg Kec.Banjar Kab. Buleleng. PT.Marsini Bali merupakan usaha dan/atau kegiatan jasa akomodasi/hotel, dalam kegiatannya menghasilkan baterai bekas,lampu TL bekas dan oli bekas (genset), tujuan verifikasi teknis ke lapangan dilakukan dengan melihat aspek teknis bangunan TPS Limbah B3 sesuai dengan peraturan yang berlaku menuju usaha dan/atau kegiatan yang taat terhadap peraturan di bidang lingkungan hidup untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup.