(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

VERIFIKASI REKOMENDASI PENYIMPANAAN SEMENTARA LIMBAH B3 KE PT. PUTRA ADI BIMANTARA

Admin dlh | 18 Juni 2019 | 157 kali

GIAT DLH

Singaraja Senin 17 Juni 2019, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 dan staf melaksanakan verifikasi rekomendasi penyimpanan sementara Limbah B3 ke PT. PUTRA ADI BIMANTARA di Banjar Dinas Kawan Desa Petandakan Kab. Buleleng , PT. PUTRA ADI BIMANTARA merupakan kegiatan pengumpul limbah B3 (oli bekas) skala kabupaten,dalam kegiatannya PT. PAB mengumpulkan limbah oli bekas dari penghasil limbah B3 yaitu bengkel. Tujuan verifikasi teknis ke lapangan dilakukan dengan melihat aspek teknis bangunan TPS Limbah B3 sesuai dengan peraturan yang berlaku menuju usaha dan/atau kegiatan yang taat terhadap peraturan di bidang lingkungan hidup untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup.