Singaraja, Kamis 27 November 2019, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 dan staf melaksanakan verifikasi rekomendasi pembuangan air limbah ke media lingkungan ke RSUD Kab. Buleleng di Jalan Ngurah Rai No.30 Singaraja , RSUD merupakan kegiatan fasyankes,dalam kegiatannya menghasilkan limbah cair yang bersumber dari poli umum,poli gigi, MCK,Loundry dan limbah cair cucian alkes. Tujuan verifikasi teknis ke lapangan dilakukan dengan melihat aspek teknis IPAL sesuai dengan peraturan yang berlaku menuju usaha dan/atau kegiatan yang taat terhadap peraturan di bidang lingkungan hidup untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup.