Giat DLH
Singaraja Kamis 16 Januari 2020 Kasi PLB3 dan staf melaksanakan verifikasi rekomendasi izin TPS LB3 ke UD. Auto Serkam di Jalan Serma Karma No.17 Desa Baktiseraga Kec. Buleleng Kab. Buleleng, UD Auto Serkam merupakan kegiatan bengkel ganti oli dan cuci mobil, dalam kegiatannya menghasilkan LB3 jenis oli bekas, filter oli bekas dan kemasan oli. Tujuan verifikasi teknis ke lapangan dilakukan dengan melihat aspek teknis TPS Limbah B3 sesuai dengan peraturan yang berlaku menuju usaha dan/atau kegiatan yang taat terhadap peraturan di bidang lingkungan hidup untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup