Giat DLH
Singaraja Selasa 14 Januari 2020, Kabid PSLB3, Kasi PLB3 dan staf melaksanakan verifikasi rekomendasi izin TPS LB3 ke PT. Esham Dima Mandiri di Jalan Kalibukbuk Anturan No. 41 Br. Dinas Banyualit Desa. Kalibukbuk Kab. Buleleng, PT. EDM merupakan kegiatan distributor Minuman Beralkohol, dalam kegiatannya menghasilkan LB3 jenis oli bekas, baterai bekas, lampu TL bekas,kemasan cat. Tujuan verifikasi teknis ke lapangan dilakukan dengan melihat aspek teknis TPS Limbah B3 sesuai dengan peraturan yang berlaku menuju usaha dan/atau kegiatan yang taat terhadap peraturan di bidang lingkungan hidup untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup