GIAT DLH
Singaraja Senin 15 Juni 2020 Kepala Bidang Pengeolaan Sampah dan Limbah B3, Kepala Seksi Pengelolaan LB3 dan staf melaksanakan verifikasi rekomendasi izin TPS LB3 ke Klinik Bersalin Anugrah, di Jalan Wijaya Kusuma No.3 Kel.Banyuasri Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng, Klinik Bersalin Anugrah merupakan klinik persalinan,praktek dokter dan rawat inap, dalam kegiatannya menghasilkan LB3 jenis limbah medis, baterai,lampu TL,kemasan pengharum ruangan dan limbah B3 cair. Tujuan verifikasi teknis ke lapangan dilakukan dengan melihat aspek teknis TPS Limbah B3 sesuai dengan peraturan yang berlaku menuju usaha dan/atau kegiatan yang taat terhadap peraturan di bidang lingkungan hidup untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup.