GIAT LH
Singaraja selasa 3 Maret 2020, Kepala Seksi Pengelolaan LB3 dan staf melaksanakan verifikasi rekomendasi izin pembuangan limbah cair ke media lingkungan ke usaha PT. Astra International Tbk. (Toyota Auto 2000) merupakan kegiatan showroom dan bengkel mobil dalam kegiatannya menghasilkan limbah cair yang bersumber dari cucian mobil dan peralatan bengkel. Tujuan verifikasi adalah melihat aspek teknis IPAL dalam hal pengelolaan limbah cair dan mengimplementasikan Peraturan Gubenur No. 11 Tahun 2013 tentang ijin pembuangan dan/atau pemanfaatan limbah cair ke media lingkungan menuju usaha dan/atau kegiatan yang taat terhadap peraturan di bidang lingkungan hidup untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup. IPAL Toyota 2000 dengan sistem pengendapan dengan 4 rangkaian bak penampung,limbah cair yang dihasilkan setelah pengolahan dibuang ke saluran drainase.