Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dewa Ketut Armika, S.Sos., M.Si bersama Kepala Seksi Limbah B3 melaksanakan Verifikasi Limbah dan proses perpanjangan ijin Perusahaan di Hotel Alamanda dan Hotel Oasis Kecamatan Tejakula. Pelaksanaan ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak lanjut Limbah yang dihasilkan bs ditampung bahkan bisa diolah kembali dilokasi sehingga tidak mencemari Lingkungan Sekitar.