(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

VERIFIKASI PENGADUAN TERKAIT LIMBAH CAIR USAHA WARUNG MAKAN BAKSO CAK MAN

Admin dlh | 20 Januari 2020 | 164 kali

Giat DLH

Singaraja Senin 20 Januari 2020, Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa lingkungan Drh. IGA Endang Puspitasari, Kasi PLB3 Luh Putu Desy Udayani S.Si, dan staf melaksanakan verifikasi pengaduan terkait Limbah Cair Usaha Warung Makan Bakso “Cak Man” yang meluber ke jalan/media lingkungan. Warung makan Bakso "Cak Man"merupakan kegiatan rumah makan dan pengolahan daging, menghasilkan limbah cair yang bersumber dari kitchen, wastafel, MCK,cucian peralatan dapur umum. Tujuan verif adalah peninjauan lokasi dan memberikan pemahaman dalam hal pengelolaan limbah cair dan mengimplementasikan perbup 11 th.2013 tentang ijin pembuangan dan/atau pemanfaatan limbah cair ke media lingkungan menuju usaha dan/atau kegiatan yang taat terhadap peraturan di bidang lingkungan hidup untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup. Kami diterima oleh Bapak Eka sebagai pemilik warung makan bakso "Cak Man", usaha ini belum memiliki ijin,