Singaraja Rabu 28 Agustus 2019,Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 dan Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 melaksanakan Verifikasi Rekomendasi Pembuangan Air Limbah ke Media Lingkungan ke PT. Magnus Bauch Indonesia (Matahari Beach Resort and Spa) di Dusun Palasari Desa Pemuteran Kec. Gerokgak, Hotel merupakan kegiatan jasa akomodasi, dalam kegiatannya menghasilkan limbah cair yang bersumber dari kamar, kitchen dan laundry. Tujuan verifikasi teknis ke lapangan dilakukan dengan melihat aspek teknis IPAL sesuai dengan peraturan yang berlaku menuju usaha dan/atau kegiatan yang taat terhadap peraturan di bidang lingkungan hidup untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup.