Giat DLH
Kabid. Tata Lingkungan dan Kasi. KDL beserta staf pada hari Senin, 13 Januari 2020 melaksanakan Verifikasi Lapangan Permohonan Rekomendasi UKL-UPL 3 usaha/kegiatan yaitu:
1. Bar dan Restoran CAFE SOAN (tahap pasca konstruksi) yg berlokasi di Kelurahan Kampung Baru, Kec. Buleleng.
2. Industri Minuman Beralkohol PT. LOVINA INDUSTRI SUKSES (tahap operasional) yg berlokasi di Banyuning Selatan, Kec. Buleleng.
3. Pondok Wisata ARTA DEWI (tahap konstruksi) yg berlokasi di Desa Bubunan, Kec. Seririt. Tujuan Verifikasi ini untuk mengetahui tahap proyek dan kondisi rona lingkungan dari usaha/kegiatan sebagai bahan masukan dalam tahap pemeriksaan dokumen UKL-UPL. Pada verifikasi tersebut kami mewajibkan kepada pemrakarsa, untuk melakukan penanganan sampah (pemilahan, pengkomposan dari sumbernya) dan melakukan upaya pembatasan pengunaan plastik sekali pakai.