(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

VERIFIKASI LAPANGAN PERMOHONAN REKOMENDASI UKL-UPL

Admin dlh | 28 Januari 2020 | 92 kali

Giat DLH

Verifikasi Lapangan terhadap Permohonan Rekomendasi UKL-UPL 4 usaha/kegiatan yaitu:

1. Bengkel sepeda motor dan otomotif "UD. Edie Artha Motor" (tahap pasca konstruksi) yg berlokasi di Desa Bungkulan, Kec. Sawan;

2. Villa "Bali Santai" (tahap pasca konstruksi) yg berlokasi di Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada;

3. Villa "Golden Bird Castle" (tahap pasca konstruksi) yg berlokasi di Desa Temukus, Kec. Banjar;

4. Hotel "Ratih" (Tahap Kontruksi) yang berlokasi di Kelurahan Seririt, Kec. Seririt.

Tujuan verifikasi untuk mengetahui tahap proyek dan kondisi rona lingkungan dari usaha/kegiatan sebagai bahan masukan dalam tahap pemeriksaan dokumen UKL-UPL. Pada verifikasi tersebut kami mewajibkan kepada pemrakarsa, untuk melakukan penanganan sampah (pemilahan, pengkomposan dari sumbernya) dan khusus untuk bengkel diwajibkan untuk mengelola limbah B3 dan melakukan upaya pembatasan pengunaan plastik.