Giat DLH
Sobat Lingkungan.......
Kepala Bidang Tata Lingkungan (Suseni Indrawati) bersama Kepala Seksi Kajian Dampak Lingkungan dan staf hari ini Senin, 10 Agustus 2020 melaksanakan Verifikasi Lapangan Permohonan Rekomendasi UKL-UPL dan DPLH usaha/kegiatan yaitu:
Tujuan Verifikasi ini untuk mengetahui tahap proyek dan kondisi rona lingkungan dari usaha/kegiatan sebagai bahan masukan dalam tahap pemeriksaan dokumen UKL-UPL dan DPLH. Pada verifikasi tersebut kami mewajibkan kepada pemrakarsa, untuk melakukan penanganan sampah sesuai Pergub 47 tahun 2019 (pengelolaan sampah berbasis sumber) dan melakukan upaya pembatasan pengunaan plastik sekali pakai.
(De42)