Kepala Bidang Tata Lingkungan Dra. Ketut Suseni bersama Kepala Seksi Lingkup Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melakukan kegiatan Verifikasi Ijin Lingkungan di Villa Juan. Pelaksanaan Verifikasi ini untuk mengantisipasi masa berlaku ijin Lingkungan yang mana timbulan limbah agar tidak mengefek kelingkungan sehingga lingkungan tercemar akibat limbah villa yang ditimbulkan. Untuk Menyatakn bahwa ijin masih aktif, tim dari Bidang Tata Lingkungan melakukan verifikasi secara teliti pada bagian air kolam, kebersihan lingkungan serta tempat pengelolaan sampah yang baik.
Download disini