Atas ijin Bapak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Ir. Nyoman Genep, MT Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dewa Ketut Armika, S.Sos bersama Kepala Seksi Pengolahan Limbah B3 Luh Putu Desy Indrayani, S.Si melaksanakan Kegiatan Verifikasi Pengolahan Limbab B3 pada Tambak udang yang berada di Kecamatan Gerokgak. Pada Kesempatan ini, Pengelola Tambak Udang bersedia untuk mengolah Limbah B3 yang timbul pada tambak serta menjaga kualitas lingkungan agar tidak terjadi pencemaran.