(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

VERFIKASI IJIN USAHA

Admin dlh | 10 Agustus 2020 | 131 kali

Giat DLH

Senin 10 Agustus 2020, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng meelalui Bidang Tata Lingkungan dan dan Kepala Seksi Kajian Dampak Lingkungan beserta staf melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan permohonan rekomendasi UKL-UPL dan DPLH. Usaha terkait yaitu :

  1. Hotel "C'SMART STAY" (tahap pra konstruksi) yg berlokasi di Desa Pancasari, Kec. Sukasada;
  2. Toko Modern (minimarket) "INDOMARET" (tahap oprasional) yg berlokasi di Jalan Setiabudi No. 15, Lingkungan Banyuning Timur, Kelurahan Banyuning, Kec. Buleleng;
  3. Menara Telekomunikasi "PT. TOWER BERSAMA" (tahap pasca konstruksi) yg berlokasi di Jalan Bisma No. 1G, Linkungan Tegal Anyar, Kelurahan Banjar Tegal, Kec. Buleleng;

Tujuan Verifikasi ini untuk mengetahui tahap proyek dan kondisi rona lingkungan dari usaha/kegiatan sebagai bahan masukan dalam tahap pemeriksaan dokumen UKL-UPL dan DPLH. Pada verifikasi tersebut kami mewajibkan kepada pemrakarsa, untuk melakukan penanganan sampah sesuai Pergub 47 tahun 2019 (pengelolaan sampah berbasis sumber) dan melakukan upaya pembatasan pengunaan plastik sekali pakai.

 

(De42)