Dari sekian banyak Keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu ( TPST ) yang berlokasi di Kecamatan Kubutambahan, ada salah satu TPST yang mangkrak atau belum difungsikan oleh pengelola TPST terkait karena terkendala dana operasional dan tenaga pemilah. TPST ini dibangun tahun 2015 oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang diBidangi Oleh Bidang kebersihan Seksi Pengelolaan Sampah.