Selasa 9 April 2019, Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup didampingi oleh Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan dan staf melakukan tindaklanjut aktivitas pembuangan disporsal di pinggir Danau Buyan.
Kegiatan diawali dengan kordinasi bersama perangkat Desa Wanagiri yang diterima oleh Sekretaris Desa Wanagiri, disampaikan oleh Sekdes Wanagiri bahwa keluhan warga akibat aktivitas disporsal sudah dilakukan mediasi oleh Perbekel Wanagiri dan sudah ada kesepakatan tidak ada aktivitas disporsal apabila hujan.
Kegiatan selanjutnya dilakukan kordinasi dengan perangkat Desa Pancasari, disampaikan oleh Kaur Kesra Desa Pancasari bahwa aktivitas pembuangan disporsal yang ada disekitar Danau Buyan karena adanya permohonan dari masyarakat kepada pihak kontraktor yang diketahui oleh Desa dan disepakati dengan batasan pembuangan 25 m dari pinggir danau, serta permohonan dari Desa Adat Pancasari untuk pembuangan disporsal di depan Pura Ulun Danau Buyan seluas 25 are.