Selasa 9 April 2019, Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup yang dikordinir oleh Kasi Penegakan Hukum melakukan tindaklanjut atas pengaduan masyarakat terkait pembuangan sampah yang ada di Banjar Pegayaman, Desa Temukus, Kecamatan Banjar.
Hasil kordinasi dengan pihak desa, bahwa masyarakat yang membuang sampah ditempat tersebut tidak hanya warga sekitar namun ada juga masyarakat luar desa yang membuang sampah ke tempat tersebut. Pihak desa sanggup akan melakukan gotong royong dengan masyarakat serta disarankan untuk membuatkan spanduk larangan pembuangan sampah di tempat tersebut.