Kamis, 19 September 2019 Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup diwakili Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan beserta staf menindaklanjuti pengaduan adanya pencemaran mata air di Banjar Asah Panji, Desa Wanagiri. Tim Dinas Lingkungan Hidup diterima oleh Kaur Desa dan Kasi Kesejahteraan, Nyoman Yudana.
Temuan dilapangan yang langsung didampingi penyakap pelapor, memang benar adanya sisa-sisa oli yang mencemari lingkungan diarea debit air tersebut akibat dari tap oli/pergantian oli dari mesin diesel penarik air milik Kelompok Desa Puncak Landep. Dari pihak penyakap, Komang Wiradana sanggup akan melakukan koordinasi dengan kelompok pemilik mesin penarik air tersebut agar tidak lagi membuang sisa tap oli bekas dari mesin penarik air diarea mata air tersebut.