Singaraja, 8 Mei 2019 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kasi Penegakan Hukum Lingkungan beserta Tim melakukan kordinasi terkait tindak lanjut pembuangan disporsal kegiatan pembuatan jalan Singaraja - Mengwi Tani.
Berdasarkan keterangan dari Perbekel Pancasari, untuk tanah urug yang ada di pinggiran Danau Buyan tersebut atas permintaan pihak desa dan juga masyarakat yang tujuannya untuk mendukung kegiatan Buyan Festival yang mana nantinya dipergunakan sebagai lahan parkir. Jarak antara Danau Buyan dengan lahan yang diurug diberikan jarak kurang lebih 25 m dari tanggul danau yang bertujuan untuk antisipasi tanah yang langsung hanyut ke danau apabila terjadi hujan.