Giat DLH
Setelah di evaluasi, di monitor dan di berikan sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya, beberapa masyarakat masih belum jera terhadap peraturan yang berlaku. hari ini minggu 12 januari tepatnya di jalan Diponegoro dan jalan Imambonjol, Tim USB masih berkutat pada sampah liar yang ada kawasan tersebut (mungkin masyarakat belum kena OTT) oleh pihak terkait.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, ayo dong ubah prilaku kita dalam khususnya dibidang persampahan, tempat terkait bukanlah tempat penampungan/pembuangan sampah, dimana larangan membuang sampah serta sanski telah ada pada spanduk yang dipasang.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng tidak akan pernah bisa kerja maksimal tanpa sinergi dari masyarakat atau pihak setempat, maka dari itu, mari ubah mindset kita dengan membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan. Salam Kedas Dari kami DLH Buleleng.