Giat DLH
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng terus berupaya mewujudkan pelayanan kepada masyarakat dibidang kebersihan limgkungan, kali ini TIM USB DLH KAB.BLL melaksanakannkegiatan pengangkutan sampah caru sisa upacara upakara umat hindhu dikawasan kota singaraja. Dalam Peraturan Daerah No 1 tahun 2013 sebagaimana telah dirubah menjadi Peraturan Daerah No 8 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah bahwa dilarang membuang sampah sisa upacara ke media lingkungan.
Yuuukkk mekedas kedas,. Sadar lingkungan, bersihbitu sehat dan sehat itu citacita kita bersama. Salam 3R.
#dlhkabbuleleng #dlhk #pemdabuleleng #pemprovbali #banksampah #kemenlhk #kementerianlhk #agussuradnyanaofficial #kominfosandibuleleng #humasbuleleng #kabupatenbuleleng #bulelengkedas #bulelengterkini #sampahplastik #sampahorganik #pilih #pilah #olah #sampah #mereresik #hindhu #trihitakarana