(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

TERCIDUK WARGA YANG MEMBUANG SAMPAH TIDAK PADA TEMPATNYA

Admin dlh | 10 Juni 2020 | 693 kali

Giat DLH

Rabu 10 Juni 2020, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup melaksanakan pengawasan pada titik rawan sampah di jalan diponegoro.
Hari ini ditemukan oleh tim pengawas lapangan warga yang membuang sampah sembarangan dan langsung dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selanjutnya akan di proses secara hukum.


Hati-hati semeton semua, jika semeton terjaring dalam pengawasan ketaatan lingkungan maka akan langsung di proses secara hukum sesuai peraturan perundang undangan.
Agar tidak terjadi tindak tipiring, mari kita jaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, buanglah sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan, pilih pilah olah sampah langsung dari sumbernya. #Salam3R