Giat DLH
Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Buleleng melalui Bidang Peningkatan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan bersama Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 melaksanakan monitoring terkait sampah yang viral dikawasan tukad saba Desa Pengastulan Kecamatan seririt, sebagaimana DLH Kab. Buleleng telah berupaya mengatasi sampah yang berserakan dengan penempatan LHC, melaksanakan aksi bersama pemungutan sampah plastik dengan mengundang berbagai kalangan dari komunitas lingkungan maupun TNI/POLRI dan pemerintah Daerah serta Aparat Desa setempat. Namun sampai hari ini tertanggal 5 Agustus 2019, sampah masih belum bisa di optimalisasi secara keseluruhan karena masih banyak masyarakat yang membuang sampah kesungai. Perlu diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui DLH Kab.Buleleng telah memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan lengkap dengan sanksi denda dan kurungan penjara yang telah diterapkan sesuai peraturan perundang - undanga, namun masyarakat masih belum peduli dengan hal terkait. Dengan ini,Pemerintah akan segera bekerjasama dengan pihak terkait untuk menjaga dan siaga di lokasi menjaga ketaatan lingkungan.
Mari Masyarakat Buleleng, jaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. pilih pilah olah sampah langsung dari sumbernya yaitu dari rumah tangga. #Bersih_dan_hijau_adalah_mimpi_indah_kita_bersama.