Kamis, 19 September 2019 Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Ir. Nyoman Suarjana, Kasi Penegakan Hukum Lingkungan, A.A. Ngurah Saka, S.Sos., M.Si dan Kasi PLB3, Luh Putu Desy Udayani, S.Si menghadiri undangan sosialisasi tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasyankes di Ruang Rapat Sad Kertih Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali Jalan D.I Pandjaitan No.1 Renon, Denpasar. Kegiatan ini dibuka oleh Kadis LH Provinsi Bali, Drs. I Made Teja dengan moderator Kabid Penglolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, Made Dwi Arbani, S.Si., M.Si, sosialisasi diikuti oleh Dinas LH, Dinas Kesehatan, Polres 9 Kab/Kota se-Bali, IDI, Perhimpunan Rumah Sakit Provinsi Bali. Tujuan dari sosialisasi ini adalah membangun komitmen bersama instansi terkait mekanisme penanganan limbah medis di Bali dan membuat Tim Terpadu yang melibatkan instansi terkait dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan ke fasyankes terkait limbah medis.