(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

SOSIALISASI PP NO 12 TAHUN 2019

Admin dlh | 27 Juni 2019 | 528 kali

Giat DLH

Sekreatris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Ariston Adhi Pamungkas menghadiri Sosialisasi PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 133 Tahun 2019 ttg Penyelesaian TGR Daerah bertempat di Banyualit, Kalibukbuk Lovina Kamis, 27 Juni 2019. Dibuka oleh Asisten I dan dihadiri oleh pimpinan OPD, Satuan PPK, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan. Narasumber adalah Kepala Perwakilan BPK Bali dan Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuda Kemendagri. Sosialisasi dimaksudkan sebagai langkah-langkah peningkatan kualitas, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya di Kabupaten Buleleng. Kepala BPK Perwakilan Bali menyampaikan pentingnya pelaksanaan NCT dan Penyelesaian TGR menjadi salah satu sarana terjadinya transaksi-transaksi yang tidak sesuai peraturan perundangan. BPK sangat mendukung pelaksanaan NCT di Buleleng, sehingga semua transaksi dapat di trace dengan cepat dan akurat, dengan catatan bahwa pemanfaatan TI harus diberikan sertifikasi keamanan.