(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

SOSIALISASI PERGUB NO. 97 TAHUN 2018

Admin dlh | 22 Juli 2019 | 171 kali

Pada hari Senin, 22 Juli 2019 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, melakukan sosialisasi mengenai Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai (PSP) di pasar murah serangkaian dengan hari raya Galungan dan Kuningan yang diadakan di areal Kantor Bupati.

Tujuan sosialisasi yaitu untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang penbatasan penggunaan plastik sekali pakai, sehingga sampah plastik bisa dikurangi. Hasil interaksi dengan beberapa pedagang dan konsumen, masih ada beberapa yg menggunakan kantong plastik.