(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

SOSIALISASI PERGUB 97 TAHUN 2018 PADA IVENT BULFEST 2019

Admin dlh | 07 Agustus 2019 | 124 kali

Giat DLH

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui Bidang Sarana dan Prasarana Persampahan melaksanakaan kegiatan sosialisasi PERGUB No 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai kepada seluruh pedagang yang membuka stand di seluruh Zone area Bulfest 2019. Dalam arahan kepala Seksi Pengolahan Sampah, dimimta agar seluruh pedagang tidak menyediakan kantong kresek kepada konsumen dan menyiapkan bak sampah minimal dua jenis bak sampah yaitu bak sampah organik dan anorganik.