Giat DLH
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui Bidang Sarana dan Prasarana Persampahan melaksanakaan kegiatan sosialisasi PERGUB No 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai kepada seluruh pedagang yang membuka stand di seluruh Zone area Bulfest 2019. Dalam arahan kepala Seksi Pengolahan Sampah, dimimta agar seluruh pedagang tidak menyediakan kantong kresek kepada konsumen dan menyiapkan bak sampah minimal dua jenis bak sampah yaitu bak sampah organik dan anorganik.