GIAT DLH
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup melalui Kepala Seksi Pengurangn Sampah dan Kepala Seksi Penanganan Sampah melaksanakan sosialisasi Perbup Nomor 1 Tahun 2019 tentang JAKSRADA ( Kebijakan Strategi Daerah) Kabupaten Buleleng di Kecamatan Busungbiu. Peserta dari rapat tersebut ialah perwakilan masing-masing desa se kecamatan Busungbiu yang di pimpin langsung oleh Camat Busungbiu. Tujuan dilaksanakan sosialisasi adalah desa agar mengetahui Perbup Nomor 1 Tahun 2019 tentang jakstrada di kabupaten buleleng mengenai target pengurangan sampah di Kabupaten Buleleng Tahun 2018 s/d th 2025. Selanjutnya setelah pelaksanaan sosialisasi, desa diharapkan menyusun JAKSTRADES (Kebijakan Strategi Desa), sesuai yang tertuang dalam perbub No.1 Tahun 2019 tentang Jakstrada bahwa desa sudah mempunyai Jakstrades 1 Tahun setelah Perbub No. 1 Tahun 2019 di undangkan.