Singaraja 24 September 2019
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup dalam kegiatan pengelolaan Limbah B3 ,Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dewa Ketut Armika,S.Sos.,MSi, Kepala Seksi Penegakan Hukum A.A Ngurah Saka, S.Sos.,M.Si, Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 Luh Putu Desy Udayani,S.Si berserta staf melaksanakan kegiatan sosialisasi Limbah B3 Cair (oli bekas) kepada kelompok masyarakat dan perangkat desa di Desa Wanagiri dan Desa Tegalinggah, kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Kasi Kesejahteraan Nyoman Yudana. kegiatan sosialisasi diadakan di Ruang Pertemuan Desa Wanagiri di Desa Wanagiri,Kecamatan Sukasada. Tujuan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman dalam hal pengelolaan limbah B3 (oli bekas) , dalam hal ini kelompok masyarakat yang melakukan aktifitas mengambil air dari sumber mata air di desa wanagiri yang menggunakan mesin genzet/mesin diesel,dalam kegiatannya menghasilkan limbah B3 oli bekas. Kelompok masyrakat dan perangkat desa berkomitmen untuk tidak lagi membuang limbah B3 oli bekas ke media lingkungan.