Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Buleleng diundang oleh Perbekel Desa Tamblang Kecamatan Kubutambahan sebagai nara sumber pengelolaan sampah 3R menuju Bank Sampah, dimana dalam kegiatan ini Kepala Bidang Penyuluhan Putu Budiani, SE dan Kasi Penyuluhan dan Informasi Ketut Arta, SH menghadiri sosialisasi pada hari Jumat 29 Januari 2016 yang dihadiri oleh staf dari Kecamatan Kubutambahan Bidang Yanum Gede Sumadi Putra, sebagai pengadaan Sosialisasi yang dihadiri oleh Perbekel Desa Tamblang, Para Kepala Dusun Lingkup Desa Tamblang, Ketua BPD dan Ketua PKK Desa Tamblang. Dalam sosialisasi ini Kepala Bidang Penyuluhan dan Kasi Penyuluhan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa betapa penting pengelolaan sampah dari sumbernya yaitu dari Rumah Tangga ( RT ). selain meyampaikan betapa pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya Kabid Penyuluhan juga menyampaikan Perda No 1 tahun 2013 tentang Pengelolaan sampah dan jika ketentuan dimaksud di langgar, maka akan di kenakan sanksi kurungan 6 bulan dan denda Paling banyak Rp. 50.000.000,- sesuai amanat ayat 11 dan ayat 19.
Download disini