Dinas Komunikasi dan Informasi Kab.Buleleng mengundang seluruh SKPD dan beberapa rekanan/toko yang menjual perangkat lunak. Dalam sosialisasi di paparkan beberapa resiko dan akibat hukum bagi yang menggunakan perangkat lunak ilegal dan diharapakan kepada seluruh SKPD Pemerintah Kab.Buleleng di dalam pengadaan perangkat lunak di SKPD nya agar menggunakan perangkat lunak legal, khusus kepada para rekanan/toko yang ada di kab.buleleng agar dapat menyediakan perangkat lunak legalnya.