Giat DLH
Jumat 27 November 2020 dilaksanakan pengangkutan sampah liar dikawasan jalan Diponegoro oleh Tim USB (unit Sapu Bersih) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng. Ada pada suatu titik yang dijadikan pembuangan sampah oleh masyarakat yang sebenarnya di tempat itu bukan tempat pembuangan sampah dan spanduk larangan membuang sampah pun telah dipasang, namun masyarakat masih saja membuang sampah sembarangan. Ini adalah suatu kebiasaan yang perlu diperbaiki agar tidak lagi ada Sampah Bangal ataupun sampah bongol.
Perlu diketahui bahwa tempat terkait telah menjadi jalur kebiasaan orang membuang sampah bahkan sebelumnya telah dilaksanakan Operasi Tangkap Tangan oleh Tim Penegakan Hukum Lingkungan dan telah ditindak tipiring melalui pengadilan. Semeton Buleleng, mari kita sadar lingkungan, jaga kebersihan lingkungan sekitar dengan tidak membuang sampah sembarangan, buanglah sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan, pilih pilah olah sampah langsung dari sumbernya, jadikan sampah itu menjadi berkah, bukan sampah menjadi musibah. Salam kedas dan;
KITA BANGGA BULELENG BERSIH
(De42)