(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

RAPAT USULAN PERBAIKAN TUSI (TUGAS DAN FUNGSI)

Admin dlh | 08 September 2020 | 142 kali

Giat DLH

Senin, 7 September 2020. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng (Ariadi Pribadi) bersama Sekretaris Dinas (Ariston A. Pamungkas) dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian (Sadi Ambara) beserta Kasubbag Perencanaan Eka Yanthi) menghadiri Rapat koordinasi di Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, Rapat dilaksanakan terkait usulan perbaikan TUSI pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng terkait penerapan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 yang mengakitbatkan perpidahan beberapa kewenangan antar SKPD, adapun hasil rapat antara lain :

  • Pengelolaan RTH yang semula menjadi kewengan Disperkimta, dipindahkan ke DLH;
  • Pengadaan sarana prasarana pegelolaan persampahan, yang semula menjadi kewenangan DLH, dipindahkan ke Dinas PUTR;
  • Pegelolaan RTH masuk ke Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati); Kegiatan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten Kota; Sub Kegiatan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH);
  • Tusi Pengelolaan RTH untuk sementara ditambahkan pada Kasi Pemeliharaan Lingkungan Hidup;
    Anggaran penyerta untuk menunjang pelaksanaan sub kegiatan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sudah disampaikan kepada Bappeda untuk diatensi pada rancangan APBD TA 2021;
  • Akan ada pertemuan tahap II yang rencananya akan dihadiri oleh tiga SKPD yang terlibat langsung pada proses pemindahan kewenangan ini, yaitu DLH, Disperkimta dan Dinas PUTR.

 

(De42)