Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Dra. Ni Ketut Suseni melaksanakan rapat UKL UPL di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng jalan Sri Madya Banyuning Singaraja. Pada Rapat ini, Kepala Bidang Tata Ligkungan beserta seluruh Kasi Lingkup Bidang Tata Lingkungan hadir dalam pelaksanaan rapat yang diikuti pula oleh kelompok usaha kecil menengah yang berada di kawasan Panca Sari.
Pembahasan UKL UPL tentu tertuju pada lokasi yang yang riskan akan pencemaran kualitas lingkungan akibat limbah yang dihasilkan oleh usaha terkait. Untuk menjaga kualitas Lingkungan agar tetap bersih dan lestari dengan tidak saling memberatkan antara pemerintah dan pengusaha tersebut, disimpulkan agar masing-masing pengusaha selalu mementingkan limbah yang dihasilkan agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
Download disini