(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

Rapat tindak lanjut Perda No 17 tahun 2011

Admin dlh | 14 September 2017 | 269 kali

 

Kamis 14 September 2017, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng ( Ir. Nyoman Genep, MT ) melaksanakan serta memimpin rapat dalam upaya penanganan sampah di Kabupaten Buleleng. Keiatan Rapat ini, dihadiri oleh Para Kepala Desa Terkait yang di undang karena punya kendala pada pembuangan dan pengelolaan persampahan. Selain mensosialisasikan tata Cara pengelolaan persampahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup juga demo tentang Peraturan Daerah No 17 tahun 2011 tentang "Retribusi Pelayanan Persamapahan/Kebersihan".

Download disini