RAPAT TIM GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA
Admin dlh | 08 September 2020 | 271 kali
Giat DLH
Senin 7 Agustus 2020 Kepala Bidang Tata Lingkungan ( Ketut Suseni Indrawati) bersama Staf Bidang Tata Lingkungan (Punik Sasmita) menghadiri Rapat Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bertempat di Dinas Perkimta Kab. Buleleng. Adapun yang dapat kami laporkan sebagai berikut :
- Rapat dihadiri oleh TIM GTRA dan di buka oleh Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimta ( Ketut Suastika)
- Pemaparan materi rapat disampaikan langsung oleh Ketua Pelaksana Harian GTRA ( Ida Bagus Genjing).
- Dari kesimpulan sementara diperoleh bahwa bidang tanah eks. HGU an. PT. DHARMA JATI dengan luas 2.029,925 m2 yang berakhir haknya tanggal 31 Desember 2007 berlokasi di Desa Sumberklampok dengan keterangan hak tidak di perpanjang, eks HGU PT. MARGARANA dengan luas 2.596,850 m2 yang tanggal berakhirnya 31 Desember 1993 berlokasi di Desa Sumberklampok dengan keterangan hak tidak diperpanjang, eks HGU PT. MARGARANA dengan luas 1.502,610 m2 yang tanggal berakhirnya 31 Desember 1993 dengan keterangan hak tidak di perpanjang. Dari ketiga eks HGU tersebut semuanya dapat memenuhi kreteria untuk dimohonkan sebagai calon lokasi Reforma Agraria.
- Agar kegiatan Reforma Agraria dapat berjalan dengan terarah dan dapat di pertanggungjawabkan, maka dalam pelaksanaannya perlu dibentuk Tim Fisik dan Tim Yuridis serta Tim Pengadministrasi sesuai dengan bidang tugas yang berhubungan secara langsung dengan kegiatan yang dimaksud.
- Dalam bulan ini akan di jadwalkan ground check lapangan untuk mengetahui lokasi HGU yang dimaksud sehingga kedepannya TIM GTRA dapat memberikan saran serta masukan dalam pelaksanaan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di tahun 2021.