RAPAT TIM GTRA KABUPATEN BULELENG
Admin dlh | 10 Agustus 2020 | 224 kali
Giat DLH
Sobat Lingkungan.......
Senin, 10 Agustus 2020, Kepala Bidang Tata Lingkungan (Suseni Indrawati) menghadiri udangan terkait Rapat Tim GTRA Kab. Buleleng mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH) kabupaten Buleleng adapun hasil rapat yaitu :
- Rapat dipimpin oleh Kabid Pertanahan pada Dinas Perkimta Kab. Buleleng dan dihadiri OPD terkait yang duduk dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kab. Buleleng.
- Dalam rangka penataan aset di Kab. Buleleng, telah di bentuk Tim Gugus GTRA Kab. Buleleng melalui surat keputusan Bupati Buleleng No: 590/428/HK/2020.
- Tim GTRA Kab. Buleleng yang mempunyai tugas memberikan usulan dan rekomendasi tanah-tanah untuk ditegaskan sebagai Tanah Negara sekaligus ditetapkan sebagai Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuk oleh Menteri.
Tugas Tim GTRA yaitu:
~ Melaksanakan penataan penguasaan dan pemilikan.
~ Mewujudkan kepastian hukum dan legalisasi hak atas TORA.
~ Menindaklanjuti hasil rapat GTRA bulan lalu, yang menjadi usulan obyek reforma agraria:
- PD. Swatantra
- Tanah Timbul
- Pulau Gili Putih
- Ex HGU No. 1, 2 dan 3 Desa Sumberkelampok.
Dari data-data usulan yg menjadi obyek reforma agraria, HGU 1 PT. Darma Jati, HGU 2 PT. Margarana, HGU 3 PT. Margarana, HGU 1 PD Swatantra, Tanah Negara/Tanah Timbul, Tanah Negara/Gili Putih. Untuk HGU 1 PT. Darma Jati, HGU 2 PT. Margarana, HGU 3 PT. Margarana dan HGU 1 PD. Swatantra, sudah dimohonkan kembali sedangkan untuk tanah Negara/tanah timbul dan tanah Negara/Gili Putih akan dilakukan cek lokasi oleh tim fisik dan tim yuridis. Rencana cek lokasi dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 10 September dan 10 Oktober 2020.
(De42)