Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui Sekretaris DLH mengikuti Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng yang dalam hal ini membahas 3 Rancangan Perda yaitu tentang Pemilihan Perbekel, Pencabutan Jalur Hijau, dan Retribusi Pengendalian Tower. Legislatif dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dan eksekutif dipimpin oleh Sekda Buleleng.