Giat DLH
Selasa, 12 April 2020 bertempat di ruamg Rapat DLH Buleleng dilaksanakam Rapat Permendagri No 90 Tahun 2019 tentang Klarifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklaktur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah dengan RPJMD/RENSTRA DLH Buleleng.
Rapat dipimpin langsung oleh Bapak Kadis LH (Ariadi Pribadi) yang didamping oleh Sekretaris Dinas LH (Ariston A. Pamungkas) Dan di ikuti oleh seluruh Kepala Bidang Dan Kepala Seksi Lingkup DLH Kab. Buleleng.
Adapun Hasil rapat terkait yaitu :
1. Penyesuaian kode rekening antara tahun 2020 ke 2021.
2. Pemetaan Permendagri No 70 Ta 2019 menjadi Permendagri No 90 Ta 2019.
3. Hasil pemetaan ini tidak menambah atau mengurangi Nomenklaktur program, indikator, Dan target yang terdapat pada rencana pembangunan Janka menengah daerah Kab. Buleleng.
4. Hasil pemetaan terkait akan dijadikan acuan dalan menyusul RKPD Dan KUAPPAS tahun 2021.