(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

RAPAT PERIHAL KEBERADAAN TPS LIAR DI DESA ANTURAN

Admin dlh | 02 Juni 2020 | 180 kali

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penaatan dan PKLH hari ini Selasa, 02 Juni 2020 mengadakan Rapat yang di pimpin langsung oleh Kabid Penaatan (Cok Adithya), dan Dihadiri oleh Kasi Penegakan Hukum, Kasi Pengaduan dan PSLH , Kasi PKLH, Kasi Trantib Kecamatan Buleleng (Aminrois), Perbekel Desa Anturan (I Ketut Oka, S.Pd), dan Kelian Adat Desa Anturan yang diwakili oleh sekretaris (Jero Made Sarka) serta 1 Penyuluh Ketut Budiasa. Dengan Hasil rapat : 
1. Membahas tentang banyaknya aduan warga perihal TPS liar yang berada di Desa Anturan tepatnya berada di Depan Sekolah Mapindo.
2. Disepakati akan diadakan pengawasan di Depan Sekolah Mapindo sinergi antara DLH , Kecamatan, Desa dinas dan Desa Adat.
3. Desa Anturan masih kewalahan mengolah sampah karena desa belum memiliki TPS3R.
4. Perbekel Desa Anturan memohon pembangunan TPS3R dan pihak Desa Anturan sudah memiliki lahan dan sore ini akan disurvei oleh tim penyuluh.
5. Sepakat untuk mengadakan OTT, dan menunggu jadwal lebih lanjut.