Giat DLH
Senin, 18 Mei 2020 Meeting dengan mekanisme Video Conference (Vicon), Kabid. TL melaksanakan rapat pemeriksaan 8 Dokumen UKL-UPL usaha dan/atau kegiatan :
1. Minimarket "INDOMARET" yg masing-masing berlokasi di Kelurahan Banyuning, Kec. Buleleng, Desa Banjar, Kec. Banjar, Desa Bubunan, Kec. Seririt dan Desa Ambengan, Kec. Sukasada.
2. Hotel dan Restoran "GIRI WOOD BALI" yg berlokasi di Desa Wanagiri, Kec. Sukasada.
3. Villa "BALI SIRIH" yg berlokasi di Desa Kalibukbuk, Kec. Buleleng.
4. Rumah Makan "MINA SEGARA" yg berlokasi di Desa Temukus, Kec. Banjar.
5. Gudang Gas Elpiji "PT. GASAYU ENERGI UTAMA" yg berlokasi di Desa Bukti, Kec. Kubutambahan.
Rapat ini bertujuan untuk memberikan saran dan masukan kepada Pemrakarsa untuk penyempurnaan dokumen UKL-UPL, sehingga dapat dijadikan pedoman dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan.