(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

RAPAT PEMERIKSAAN 5 (LIMA) DOKUMEN UKL-UPL (UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP) USAHA/KEGIATAN

Admin dlh | 01 September 2020 | 350 kali

Giat DLH

Selasa, 1 September 2020. Menggunakan Aplikasi Zoom Meeting dengan mekanisme Video Conference (Vicon), Kepala Bidang Tata Lingkungan (Ketut Suseni Indrawati, MAP) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Pemeriksaan 5 (lima) Dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) usaha dan/atau kegiatan:

  1. Menara Telekomunikasi "Site Name Sri Mekar", yang berlokasi di Desa Sari Mekar, Kecamatan Buleleng.
  2. Menara Telekomunikasi "Site Name Beratan", yang berlokasi di Kelurahan Beratan, Kecamatan Buleleng.
  3. Gudang dan Kantor Perdagangan Besar "Kosmetik, Makanan, Minuman dan Lainnya" yang berlokasi di Desa Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng.
  4. Villa "Sleep With Me" yang berlokasi di Desa Cempaga, Kecamatan Banjar.
  5. Rumah Makan "La Casa Kita" yang berlokasi di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.

Rapat ini bertujuan untuk memberikan saran dan masukan kepada Pemrakarsa untuk penyempurnaan Dokumen UKL-UPL, sehingga dapat dijadikan pedoman dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan.