RAPAT PEMERIKSAAN 5 (LIMA) DOKUMEN UKL-UPL (UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP) USAHA/KEGIATAN
Admin dlh | 01 September 2020 | 350 kali
Giat DLH
Selasa, 1 September 2020. Menggunakan Aplikasi Zoom Meeting dengan mekanisme Video Conference (Vicon), Kepala Bidang Tata Lingkungan (Ketut Suseni Indrawati, MAP) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Pemeriksaan 5 (lima) Dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) usaha dan/atau kegiatan:
- Menara Telekomunikasi "Site Name Sri Mekar", yang berlokasi di Desa Sari Mekar, Kecamatan Buleleng.
- Menara Telekomunikasi "Site Name Beratan", yang berlokasi di Kelurahan Beratan, Kecamatan Buleleng.
- Gudang dan Kantor Perdagangan Besar "Kosmetik, Makanan, Minuman dan Lainnya" yang berlokasi di Desa Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng.
- Villa "Sleep With Me" yang berlokasi di Desa Cempaga, Kecamatan Banjar.
- Rumah Makan "La Casa Kita" yang berlokasi di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.
Rapat ini bertujuan untuk memberikan saran dan masukan kepada Pemrakarsa untuk penyempurnaan Dokumen UKL-UPL, sehingga dapat dijadikan pedoman dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan.