Kamis, 20 Juni 2019. bertempat di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Kepala Seksi Kajian Dampak Lingkungan melaksanakan rapat pemeriksaan 3 dokumen UKL-UPL usaha/kegiatan Villa Omunity Bali PT. Sri Paramatha Sudaji di Desa Sudaji, Pertambangan Bahan Galian Batuan di Desa Pangkung Paruk, Industri Minuman Beralkohol CV. Gwan Gwan Hoo (GGH) di Desa Celukan Bawang. Rapat ini bertujuan untuk memberikan saran dan masukan kepada Pemrakarsa untuk penyempurnaan dokumen UKL-UPL, sehingga dapat dijadikan pedoman dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan.