(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BULELENG

Admin dlh | 16 Mei 2019 | 144 kali

Giat DLH

Kamis, 16 Mei 2019, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng yang di wakili oleh Kepala Bidang Penyediaan Sarana Persampahan menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Ranperda tentang PT. BPR Bank Buleleng 45 (PERSERODA). Rapat di pimpin oleh Bapak Susila Umbara dan dihadiri Bapak Wakil Bupati beserta jajaran OPD, Forkompinda, para camat, pimpinan BUMD, staf ahli DPRD. Anggota DPRD hadir 30 orang. dari 3 Ranperda yang dibahas a' Pansus, hanya 2 Ranperda yang disetujui menjadi Perda yakni : Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak dari tindakan kekerasan serta Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Sedangkan Ranperda yang dibahas Pansus III yaitu tentang PT. Bank Buleleng 45 belum bisa disetujui karena masih memerlukan kajian akademik. Atas dasar penyampaian ketiga Pansus tersebut pendapat akhir Bupati (diwakili Bapak Wakil Bupati) menyampaikan apresiasi telah ditetapkan dua Ranperda menjadi Perda, dan terhadap Ranperda yang tidak disetujui akan segera dibuatkan kajian akademik dan akan dibahas oleh Pansus yang bersangkutan.