RAPAT LKPJ 2020
Admin dlh | 25 November 2020 | 137 kali
Giat DLH
Selasa, 24 November 2020
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Ka.sub.bag Perencanaan (Eka Yanthi) menghadiri undangan rapat koordinasi terkait penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2020 diruang pertemuan Ranggon Sunset.
Beberapa pembahasan yaitu:
- Rapat dibuka oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Buleleng, didampingi oleh Kabid PPE, acara ini dihadiri oleh para Kepala Sub Bagian Perencanaan lingkup Kabupaten Buleleng;
- Dalam sambutannya, Bapak Sekretaris Bappeda menyampaikan beberapa point penting terkait penyusunan LKPJ AT Tahun Anggaran 2020, yatu:
Menyampaikan penjelasan umum terkait LKPJ yaitu laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran;
Tujuan penyusunan LKPJ adalah untuk mengetahui Progres (perkembangan) Kepala Daerah (keberhasilan atau kegagalan) dalam menjalankan tugasnya selama 1 (satu) tahun anggaran; dan Peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah melalui pengawasan DPRD
Disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD
LKPJ disusun berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran tahunan (Psl 18 PP 13/2019)
Selanjutnya dilakukan penilaian sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
- Untuk penyusunan LKPJ pada masing-masing SKPD, akan diberikan format yang disusun berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran tahunan (RKPD).
(de42)