GIAT DLH
Singaraja, 13 Maret 2019, Bersadarkan surat Undangan nomor: 005/439/DLH/2019 Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda. Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2014 tentang Jasa Pemungutan Sampah Plastik dan Tata Cara Penatausahaannya bertempat di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini di buka oleh Ibu Asisten 2 Setda. Kab.Buleleng dan didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan LImbah B3, Kepala Seksi Pengurangan Sampah, serta di hadiri oleh Inspektorat, Bapeda Litbang Kab. Buleleng, Badan Keuangan Daerah, Bagian Hukum Setda Kab. Buleleng.