(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

RAPAT KOORDINASI DALAM RANGKA RENCANA PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN TPST3R

Admin dlh | 16 Desember 2019 | 207 kali

 

Giat DLH

Senin,16 Desember 2019, bertempat di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng diadakan rapat koordinasi dalam rangka rencana pengadaan tanah untuk pembangunan TPST3R. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng didampingi Kasi Penanganan Sampah serta dihadiri oleh beberapa SKPD yang terkait seperti Dinas Perkimta, BPN, Bagian Hukum, Inspektorat, Camat se-Kabupaten Buleleng serta Ketua Forkom Desa se-Kabupaten Buleleng.
Bahwa untuk mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali No.47 Tahun 2019 tentang penanganan sampah berbasis sumber dan Perbup Buleleng No.39 Tahun 2019 tentang penanganan sampah, sehingga Desa sebagai tempat terdekat dengan sumber sampah yaitu rumah tangga wajib memiliki TPST3R. Banyak permasalahan yang ditemui Desa dalam hal pengadaan tanahnya karena beberapa peraturan yang ada belum jelas dalam mengimplementasikannya.
Dengan rapat koordinasi ini dapat diperoleh informasi-informasi terkait tata cara dan penganggaran dalam pengadaan tanah untuk TPST3R.