Giat DLH
Rapat melalui video teleconference meeting tanggal 28 Mei 2020 yang diselenggarakan oleh BPKPD Kabupaten Buleleng Perihal : Konfirmasi keberadaan arsip SPJ tindasan yang ada di BPKPD sebagai berikut :
1. Video teleconference meeting di pimpim oleh Sekretaris BPKPD Kabupaten buleleng dan di ikuti oleh SKPD dan Kecamatan
2. Maksud dan Tujuan :
- BPKPD akan melaksanakan persiapan penilaian dan pemusnahan arsip inaktif kurun waktu 2007 s/d 2014
- Arsip yang di lakukan penataan adalah arsip tahun 2007-2014. Arsip dokumen pertanggungjawaban yang tersimpan di BPKPD merupakan arsip tindasan dari SKPD selaku pencipta arsip.
- SKPD pencipta arsip di harapkan untuk dapat mengkonfirmasi tentang arsip SPJ tindasan yang ada di BPKPD pada saat hari kerja
3. Saran dan masukan
Arsip tindasan yang ada di BPKPD tahun 2007-2014 kita konfirmasikan tidak akan kita ambil dan di sarankan untuk dilakukan pemusnahan yang akan di laksanakan oleh Tim BPKPD dengan pertimbangan sebagai berikut :
a. Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng baru terbentuk tahun 2017
b. Keterbatasan tempat/gudang penyimpanan arsip yang kita miliki
c. Mengingat dokumen tersebut adalah SPJ tindasan